Undang-undang Nomor 4 Tahun 1995 Tentang Tambahan dan Perubahan Anggaran Belanja Negara Tahun Anggaran 1994/1995

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1995
TentangTAMBAHAN DAN PERUBAHAN ANGGARAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1994/1995
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 April 1995
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan21
Nomor Tambahan3593
Tanggal Pengundangan27 April 1995
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum