UNDANG-UNDANG NOMOR 4 TAHUN 1986
Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1983/1983
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 4 |
Tahun | 1986 |
Tentang | PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1983/1983 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 04 Juni 1986 |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1986 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 40 |
Nomor Tambahan | 3337 |
Tanggal Pengundangan | 04 Juni 1986 |
Pejabat Pengundangan |