Undang-undang Nomor 5 Tahun 1982 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1982/1983

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1982
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1982/1983
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Maret 1982
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7487
Jumlah diDownload301
Tahun Pengundangan1982
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan3216
Tanggal Pengundangan11 Maret 1982
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum