Undang-undang Nomor 5 Tahun 1982 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1982/1983

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1982
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1982/1983
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Maret 1982
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1982
Nomor Pengundangan13
Nomor Tambahan3216
Tanggal Pengundangan11 Maret 1982
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum