Undang-undang Nomor 4 Tahun 1983 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1979/1980

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1983
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1979/1980
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juni 1983
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1983
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan3256
Tanggal Pengundangan28 Juni 1983
Pejabat Pengundangan