Undang-undang Nomor 4 Tahun 1983 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 1979/1980

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1983
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 1979/1980
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juni 1983
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1246
Jumlah diDownload735
Tahun Pengundangan1983
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan3256
Tanggal Pengundangan28 Juni 1983
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum