Undang-undang Nomor 2 Tahun 1979 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1979/1980

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1979
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1979/1980
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1979
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan3131
Tanggal Pengundangan18 Januari 1979
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum