Undang-undang Nomor 4 Tahun 1970 Tentang Pembentukan Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1970
TentangPEMBENTUKAN DAERAH PERDAGANGAN BEBAS DENGAN PELABUHAN BEBAS SABANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1985 Tentang Pencabutan Uu 4-1970 Tentang Pembentukan Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum