Undang-undang Nomor 4 Tahun 1969 Tentang Pernyataan Tidak Berlakunya Uu 2-1958 Tentang Persetujuan Perjanjian Antara Ri dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1969
TentangPERNYATAAN TIDAK BERLAKUNYA UU 2-1958 TENTANG PERSETUJUAN PERJANJIAN ANTARA RI DAN REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK MENGENAI SOAL DWIKEWARGANEGARAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10085
Jumlah diDownload391
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum