Undang-undang Nomor 4 Tahun 1969 Tentang Pernyataan Tidak Berlakunya Uu 2-1958 Tentang Persetujuan Perjanjian Antara Ri dan Republik Rakyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1969
TentangPERNYATAAN TIDAK BERLAKUNYA UU 2-1958 TENTANG PERSETUJUAN PERJANJIAN ANTARA RI DAN REPUBLIK RAKYAT TIONGKOK MENGENAI SOAL DWIKEWARGANEGARAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum