Undang-undang Nomor 4 Tahun 1962 Tentang Penetapan Anggaran Tambahan Bagian-bagian Perusahaan Negara Berdasarkan I.b.w. dari Anggaran Republik Indonesia untuk Tahun 1960
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1960 Tentang Penetapan Bagian-bagian Perusahaan Negara Berdasarkan I.b.w., dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun 1960
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1960 Tentang Penetapan Bagian-bagian Perusahaan Negara Berdasarkan I.b.w., dari Anggaran Republik Indonesia Untuk Tahun 1960