Undang-undang Nomor 4 Tahun 1960 Tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Republik Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor4
Tahun1960
TentangPERSETUJUAN PERJANJIAN PERSAHABATAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN PERSEKUTUAN TANAH MELAYU
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5175
Jumlah diDownload359
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum