Undang-undang Nomor 1 Tahun 1971 Tentang Perjanjian Persahabatan Antara Republik Indonesia dan Malaysia
Tahun Pengundangan | 1971 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 15 |
Nomor Tambahan | 2956 |
Tanggal Pengundangan | 10 Maret 1971 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960 Tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Republik Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1960 Tentang Persetujuan Perjanjian Persahabatan Antara Republik Indonesia dan Persekutuan Tanah Melayu