Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 18-1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun2000
TentangPERUBAHAN UU 18-1997 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2000
Pejabat yang MenetapkanABDURRAHMAN WAHID
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan246
Nomor Tambahan4048
Tanggal Pengundangan20 Desember 2000
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum