Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 18-1997 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun2000
TentangPERUBAHAN UU 18-1997 TENTANG PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal20 Desember 2000
Pejabat yang MenetapkanABDURRAHMAN WAHID
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8050
Jumlah diDownload291
Tahun Pengundangan2000
Nomor Pengundangan246
Nomor Tambahan4048
Tanggal Pengundangan20 Desember 2000
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum