Undang-undang Nomor 34 Tahun 1954 Tentang Pemakaian Gelar "akuntan" ("accontant")

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor34
Tahun1954
TentangPEMAKAIAN GELAR "AKUNTAN" ("ACCONTANT")
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMOHAMMAD HATTA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan103
Nomor Tambahan705
Tanggal Pengundangan02 Desember 1954
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum