Undang-undang Nomor 32 Tahun 1999 Tentang Perubahan Uu 3-1998 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1998/1999 Sebagaimana Telah Diubah dengan Uu 7-1998

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun1999
TentangPERUBAHAN UU 3-1998 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1998/1999 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN UU 7-1998
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Agustus 1999
Pejabat yang MenetapkanBACHARUDDIN JUSUF HABIBIE
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan144
Nomor Tambahan3876
Tanggal Pengundangan23 Agustus 1999
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum