Undang-undang Nomor 31 Tahun 1954 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 5 Tahun 1954 Tentang Pemungutan Tambahan Pembayaran Atas Pengiriman Uang Keluar Negeri Sebagai Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor31
Tahun1954
TentangPENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 5 TAHUN 1954 TENTANG PEMUNGUTAN TAMBAHAN PEMBAYARAN ATAS PENGIRIMAN UANG KELUAR NEGERI SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1954
Nomor Pengundangan87
Nomor Tambahan659
Tanggal Pengundangan17 September 1954
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1954 Tentang Keanggotaan Republik Indonesia dari Dana Moneter Internasional (international Monetery Fund) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (international Bank For Reconstruction and Development)
Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1954 Tentang Keanggotaan Republik Indonesia dari Dana Moneter Internasional (international Monetery Fund) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (international Bank For Reconstruction and Development)