Undang-undang Nomor 3 Tahun 1992 Tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1992
TentangJAMINAN SOSIAL TENAGA KERJA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan14
Nomor Tambahan3468
Tanggal Pengundangan17 Februari 1992
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum