UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 1991
Tambahan Dan Perubahan Atas Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1990/1991
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 3 |
Tahun | 1991 |
Tentang | TAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1990/1991 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 1991 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 56 |
Nomor Tambahan | 3449 |
Tanggal Pengundangan | 18 Juli 1991 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1990 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1990/1991