Undang-undang Nomor 1 Tahun 1990 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1990/1991

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1990
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1990/1991
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Maret 1990
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8033
Jumlah diDownload498
Tahun Pengundangan1990
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan3403
Tanggal Pengundangan14 Maret 1990
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945