Undang-undang Nomor 3 Tahun 1978 Tentang Tambahan dan Perubahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1977/1978

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1978
TentangTAMBAHAN DAN PERUBAHAN ATAS ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1977/1978
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2314
Jumlah diDownload252
Tahun Pengundangan1978
Nomor Pengundangan21
Nomor Tambahan3119
Tanggal Pengundangan30 Juni 1978
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum