Undang-undang Nomor 3 Tahun 1967 Tentang Dewan Pertimbangan Agung

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1967
TentangDEWAN PERTIMBANGAN AGUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Mei 1967
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4462
Jumlah diDownload350
Tahun Pengundangan1967
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan2821
Tanggal Pengundangan06 Mei 1967
Pejabat PengundanganSUDHARMONO, S.H.
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum