Undang-undang Nomor 3 Tahun 1967 Tentang Dewan Pertimbangan Agung
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 3 |
Tahun | 1967 |
Tentang | DEWAN PERTIMBANGAN AGUNG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Penetapan Presiden Nomor 3 Tahun 1959 Tentang Dewan Pertimbangan Agung Sementara
- Penetapan Presiden Nomor 3 Tahun 1966 Tentang Perubahan Penetapan Presiden No. 3 Tahun 1959
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1978 Tentang Perubahan dan Penyempurnaan Undang-undang Nomor 3 Tahun 1967 Tentang Dewan Pertimbangan Agung