Undang-undang Nomor 3 Tahun 1967 Tentang Dewan Pertimbangan Agung

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor3
Tahun1967
TentangDEWAN PERTIMBANGAN AGUNG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum