Undang-undang Nomor 26 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun2008
TentangPEMBENTUKAN KABUPATEN LOMBOK UTARA DI PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Juli 2008
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan99
Nomor Tambahan4872
Tanggal Pengundangan21 Juli 2008
Pejabat Pengundangan