Undang-undang Nomor 26 Tahun 1997 Tentang Hukum Disiplin Prajurit Angkatan Bersenjata Ri

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1997
TentangHUKUM DISIPLIN PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA RI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal03 Oktober 1997
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Hukum Disiplin Militer
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7603
Jumlah diDownload204
Tahun Pengundangan1997
Nomor Pengundangan74
Nomor Tambahan3703
Tanggal Pengundangan03 Oktober 1997
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum