Undang-undang Nomor 26 Tahun 1997 Tentang Hukum Disiplin Prajurit Angkatan Bersenjata Ri
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 26 |
Tahun | 1997 |
Tentang | HUKUM DISIPLIN PRAJURIT ANGKATAN BERSENJATA RI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 03 Oktober 1997 |
Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Hukum Disiplin Militer |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 7603 |
Jumlah diDownload | 204 |
Tahun Pengundangan | 1997 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 74 |
Nomor Tambahan | 3703 |
Tanggal Pengundangan | 03 Oktober 1997 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Hukum Disiplin Militer
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1947 Tentang Perubahan Kitab Undang-undang Hukum Disiplin Tentara
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1947 Tentang Perubahan Kitab Undang-undang Hukum Disiplin Tentara
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1982 Tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pertahanan Keamanan Negara Ri
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1988 Tentang Prajurit Angkatan Bersenjata Ri