Undang-undang Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Hukum Disiplin Militer

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun2014
TentangHUKUM DISIPLIN MILITER
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Oktober 2014
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan257
Nomor Tambahan5591
Tanggal Pengundangan14 Oktober 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum