Undang-undang Nomor 24 Tahun 1953 Tentang Penetapan �undang-undang Darurat Nomor 18 Tahun 1951 untuk Membatasi Masa Berlakunya Undang-undang Pajak Peredaran 1950� (lembaran-negara Nomor 93 Tahun 1951) Sebagai Undang-undang
Tahun Pengundangan | 1953 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 74 |
Nomor Tambahan | 479 |
Tanggal Pengundangan | 28 Desember 1953 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 Tentang Perubahan Uu No. 15 Tahun 1950 Ri Untuk Penggabungan Daerah-daerah Kabupaten Kulon-progo dan Adikarto dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta Menjadi Satu Kabupaten yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-tangganya Sendiri dengan Nama Kabupaten Kulon-progo
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 Tentang Perubahan Uu No. 15 Tahun 1950 Ri Untuk Penggabungan Daerah-daerah Kabupaten Kulon-progo dan Adikarto dalam Lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta Menjadi Satu Kabupaten yang Berhak Mengatur dan Mengurus Rumah-tangganya Sendiri dengan Nama Kabupaten Kulon-progo