Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor22
Tahun1958
TentangPENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 12 TAHUN 1954 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1954 NO. 147) TENTANG PERUBAHAN "KROSOK ORDONNANTIE 1937" (STAATSBLAD TAHUN 1937 NO. 604) SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan63
Nomor Tambahan1623
Tanggal Pengundangan02 Juli 1958
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
  • Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1954 Tentang Pernyataan Berlakunya Undang-undang No 4 Tahun 1950 dari Republik Indonesia Dahulu Tentang Dasar-dasar Pendidikan dan Pengajaran di Sekolah Untuk Seluruh Indonesia