Undang-undang Nomor 21 Tahun 1956 Tentang Penetapan �undang-undang Darurat No. 4 Tahun 1955 (lembaran-negara Tahun 1955 No. 18) Tentang Larangan untuk Mengumpulkan Uang Logam yang Sah dan Larangan Memperhitungkan Agio Pada Waktu Penukaran Alat-alat Pembayaran yang Sah� Sebagai Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun1956
TentangPENETAPAN �UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 4 TAHUN 1955 (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1955 NO. 18) TENTANG LARANGAN UNTUK MENGUMPULKAN UANG LOGAM YANG SAH DAN LARANGAN MEMPERHITUNGKAN AGIO PADA WAKTU PENUKARAN ALAT-ALAT PEMBAYARAN YANG SAH� SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanMOHAMMAD HATTA
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan1956
Nomor Pengundangan53
Nomor Tambahan1140
Tanggal Pengundangan01 September 1956
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
  • Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1955 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat No. 9 Tahun 1952 (lembaran-negara No. 59 Tahun 1952) Tentang Penyelesaian Hutang Negara di Zaman Revolusi Sebagai Undang-undang)