Undang-undang Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1996/1997

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1996
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1996/1997
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Maret 1996
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4819
Jumlah diDownload256
Tahun Pengundangan1996
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan3624
Tanggal Pengundangan22 Maret 1996
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum