Undang-undang Nomor 11 Tahun 1997 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1996/1997
| Tahun Pengundangan | 1997 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 27 |
| Nomor Tambahan | 3677 |
| Tanggal Pengundangan | 29 April 1997 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1996/1997
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1996/1997
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1996 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1996/1997