Undang-undang Nomor 2 Tahun 1991 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1991/92

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1991
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1991/92
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4428
Jumlah diDownload311
Tahun Pengundangan1991
Nomor Pengundangan26
Nomor Tambahan3436
Tanggal Pengundangan20 Maret 1991
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum