Undang-undang Nomor 17 Tahun 1992 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1991/1992

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1992
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 1991/1992
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Agustus 1992
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9539
Jumlah diDownload328
Tahun Pengundangan1992
Nomor Pengundangan79
Nomor Tambahan3488
Tanggal Pengundangan24 Agustus 1992
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum