Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1989
TentangSISTEM PENDIDIKAN NASIONAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1989
Nomor Pengundangan6
Nomor Tambahan3390
Tanggal Pengundangan27 Maret 1989
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum