Undang-undang Nomor 2 Tahun 1967 Tentang Perubahan Undang-undang No. 9 Tahun 1966, Tentang keanggotaan Kembali Republik Indonesia Dalam international Monetary Fund dan Bank For Reconstruction and Development (lembaran-negara Tahun 1966 No. 36).
Tahun Pengundangan | 1967 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 2 |
Nomor Tambahan | 2819 |
Tanggal Pengundangan | 10 Januari 1967 |
Pejabat Pengundangan | MOH. ICHSAN |
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1966 Tentang Keanggotaan Kembali Ri dalam Dana Moneter Internasional (international Monetary Fund) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (international Bank For Reconstruction and Development)
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1966 Tentang Keanggotaan Kembali Ri dalam Dana Moneter Internasional (international Monetary Fund) dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi dan Pembangunan (international Bank For Reconstruction and Development)