Undang-undang Nomor 2 Tahun 1963 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 12 Tahun 1962 Tentang Ketentuan Dibidang Fiskal Mengenai Pembayaran Sumbangan Wajib Istimewa (lembaran Negara Tahun 1962 No. 50) Menjadi Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1963
TentangPENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 1962 TENTANG KETENTUAN DIBIDANG FISKAL MENGENAI PEMBAYARAN SUMBANGAN WAJIB ISTIMEWA (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NO. 50) MENJADI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juni 1963
Pejabat yang MenetapkanDJUANDA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1963
Nomor Pengundangan69
Nomor Tambahan2561
Tanggal Pengundangan22 Juni 1963
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum