Undang-undang Nomor 2 Tahun 1963 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 12 Tahun 1962 Tentang Ketentuan Dibidang Fiskal Mengenai Pembayaran Sumbangan Wajib Istimewa (lembaran Negara Tahun 1962 No. 50) Menjadi Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor2
Tahun1963
TentangPENETAPAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG NO. 12 TAHUN 1962 TENTANG KETENTUAN DIBIDANG FISKAL MENGENAI PEMBAYARAN SUMBANGAN WAJIB ISTIMEWA (LEMBARAN NEGARA TAHUN 1962 NO. 50) MENJADI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Juni 1963
Pejabat yang MenetapkanDJUANDA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5814
Jumlah diDownload291
Tahun Pengundangan1963
Nomor Pengundangan69
Nomor Tambahan2561
Tanggal Pengundangan22 Juni 1963
Pejabat PengundanganA.W. SURJODININIGRAT.
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum