Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 Tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
Tahun Pengundangan | 1997 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 42 |
Nomor Tambahan | 3686 |
Tanggal Pengundangan | 23 Mei 1997 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1959 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 27 Tahun 1957 Tentang Penagihan Pajak Negara" (lembaran-negara Tahun 1957 No. 84 Sebagai Undang-undang *)
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 Tentang Perubahan Uu 19-1997 Tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 189/PMK.03/2020 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Penagihan Pajak Atas Jumlah Pajak yang Masih Harus Dibayar
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1959 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 27 Tahun 1957 Tentang Penagihan Pajak Negara" (lembaran-negara Tahun 1957 No. 84 Sebagai Undang-undang *)
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan