Undang-undang Nomor 19 Tahun 1947 Tentang Pembawaan Uang dan Larangan Tentang Uang yang Tidak Berlaku Lagi.

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor19
Tahun1947
TentangPEMBAWAAN UANG DAN LARANGAN TENTANG UANG YANG TIDAK BERLAKU LAGI.
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9499
Jumlah diDownload1
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum