Beranda
Progsun
NA
penyelarasan
Penyusunan
Peraturan
TAP MPR
UU
PERPPU
PP
PERPRES
PERMEN
PERMENKUMHAM
PERMENKUM
PERBAN
PERDA
E-Harmonisasi
Peraturan Pusat
Peraturan Daerah
Peraturan Kepala Daerah
Kategori
Penerjemahan
Permohonan Online
Data Penerjemahan
Glosarium
Layanan
Pengundangan Online
Penerbitan Putusan MK
Partisipasi Masyarakat
Pembentukan Peraturan
Login
Detail
Status
Status
Undang-undang Nomor 10 Tahun 1946 Tentang Pembawaan Uang dari Satu ke Lain Daerah
Jenis/Bentuk Peraturan
UNDANG-UNDANG
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
10
Tahun
1946
Tentang
PEMBAWAAN UANG DARI SATU KE LAIN DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Juni 1946
Pejabat yang Menetapkan
SOEKARNO
Status
Berlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat
1319
Jumlah diDownload
535
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1947
Tentang Pembawaan Uang dan Larangan Tentang Uang yang Tidak Berlaku Lagi.
Dasar Hukum