Undang-undang Nomor 18 Tahun 1947 Tentang Peraturan Istimewa Pajak Pendapatan Terhadap Upah
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1947 Tentang Penetapan Tarip Pajak Pendapatan, Pajak Upah dan Tambahan Pokok Pajak Tahun Pajak 1947/1948
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1947 Tentang Penetapan Tarip Pajak Pendapatan, Pajak Upah dan Tambahan Pokok Pajak Tahun Pajak 1947/1948