Undang-undang Nomor 17 Tahun 2002 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 2000

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun2002
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2000
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 Juni 2002
Pejabat yang MenetapkanMEGAWATI SOEKARNOPUTRI
StatusBerlaku
Tahun Pengundangan2002
Nomor Pengundangan69
Nomor Tambahan4208
Tanggal Pengundangan28 Juni 2002
Pejabat Pengundangan