UNDANG-UNDANG NOMOR 17 TAHUN 2002
Perhitungan Anggaran Negara Tahun Anggaran 2000
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 17 |
Tahun | 2002 |
Tentang | PERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN ANGGARAN 2000 |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 28 Juni 2002 |
Pejabat yang Menetapkan | MEGAWATI SOEKARNOPUTRI |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2002 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 69 |
Nomor Tambahan | 4208 |
Tanggal Pengundangan | 28 Juni 2002 |
Pejabat Pengundangan |