Undang-undang Nomor 17 Tahun 1958 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 10 Tahun 1955 Tentang Pemungutan Sumbangan dari Pabrikan-pabrikan Rokok Bagi Badan Urusan "tembakau" (krosok Centrale)" (lembaran-negara Tahun 1955 No. 34) Sebagai Undang-undang

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor17
Tahun1958
TentangPENETAPAN "UNDANG-UNDANG DARURAT NO. 10 TAHUN 1955 TENTANG PEMUNGUTAN SUMBANGAN DARI PABRIKAN-PABRIKAN ROKOK BAGI BADAN URUSAN "TEMBAKAU" (KROSOK CENTRALE)" (LEMBARAN-NEGARA TAHUN 1955 NO. 34) SEBAGAI UNDANG-UNDANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan58
Nomor Tambahan1614
Tanggal Pengundangan26 Juni 1958
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum