Undang-undang Nomor 10 Tahun 1955 Tentang Pengubahan Nama Universiteit, Universitet, Universitit, Faculteit, Facultet dan Facultit Menjadi Universitas dan Fakultas)
Tahun Pengundangan | 1955 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 44 |
Nomor Tambahan | 841 |
Tanggal Pengundangan | 21 Juli 1955 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1958 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat No. 10 Tahun 1955 Tentang Pemungutan Sumbangan dari Pabrikan-pabrikan Rokok Bagi Badan Urusan "tembakau" (krosok Centrale)" (lembaran-negara Tahun 1955 No. 34) Sebagai Undang-undang