Undang-undang Nomor 16 Tahun 2008 Tentang Perubahan Uu 45-2007 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2008

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun2008
TentangPERUBAHAN UU 45-2007 TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN ANGGARAN 2008
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Mei 2008
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan63
Nomor Tambahan4848
Tanggal Pengundangan07 Mei 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum