Undang-undang Nomor 16 Tahun 1958 Tentang Pengubahan dan Penambahan Undang-undang No. 2 Tahun 1954 (lembaran-negara No. 9 Tahun 1954) Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor16
Tahun1958
TentangPENGUBAHAN DAN PENAMBAHAN UNDANG-UNDANG NO. 2 TAHUN 1954 (LEMBARAN-NEGARA NO. 9 TAHUN 1954) TENTANG KEDUDUKAN KEUANGAN KETUA, WAKIL KETUA DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1958
Nomor Pengundangan42
Nomor Tambahan1562
Tanggal Pengundangan23 April 1958
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :
Dasar Hukum