Undang-undang Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Pokok-pokok Perbankan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1967
TentangPOKOK-POKOK PERBANKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1967
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan2842
Tanggal Pengundangan30 Desember 1967
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum