Undang-undang Nomor 14 Tahun 1967 Tentang Pokok-pokok Perbankan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor14
Tahun1967
TentangPOKOK-POKOK PERBANKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 1967
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3694
Jumlah diDownload672
Tahun Pengundangan1967
Nomor Pengundangan34
Nomor Tambahan2842
Tanggal Pengundangan30 Desember 1967
Pejabat PengundanganSUDHARMONO, S.H.
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum