Undang-undang Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Pengesahan Perjanjian Ekstradisi Antara Republik Indonesia dan Republik India (extradition Treaty Between The Republic of Indonesia and The Republic of India)
| Tahun Pengundangan | 2014 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 170 |
| Nomor Tambahan | 5560 |
| Tanggal Pengundangan | 21 Juli 2014 |
| Pejabat Pengundangan | AMIR SYAMSUDIN |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1979 Tentang Ekstradisi
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional