Undang-undang Nomor 13 Tahun 1995 Tentang Perhitungan Anggaran Belanja Tahun 1993/1994

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1995
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN BELANJA TAHUN 1993/1994
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 1995
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat5983
Jumlah diDownload374
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan84
Nomor Tambahan3615
Tanggal Pengundangan30 Desember 1995
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum