Undang-undang Nomor 7 Tahun 1995 Tentang Perhitungan Anggaran Negara Tahun 1992/1993

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor7
Tahun1995
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN NEGARA TAHUN 1992/1993
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Agustus 1995
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat3531
Jumlah diDownload310
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan53
Nomor Tambahan3605
Tanggal Pengundangan24 Agustus 1995
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum

  • Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1992 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 1992/1993