Undang-undang Nomor 13 Tahun 1967 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1968

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1967
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1968
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 Desember 1967
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat3345
Jumlah diDownload280
Tahun Pengundangan1967
Nomor Pengundangan33
Nomor Tambahan2841
Tanggal Pengundangan30 Desember 1967
Pejabat PengundanganSUDHARMONO, S.H.
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum