Undang-undang Nomor 13 Tahun 1967 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1968

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1967
TentangANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA TAHUN 1968
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEHARTO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum