Undang-undang Nomor 13 Tahun 1967 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1968
Tahun Pengundangan | 1967 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 33 |
Nomor Tambahan | 2841 |
Tanggal Pengundangan | 30 Desember 1967 |
Pejabat Pengundangan | SUDHARMONO, S.H. |
Hubungan Antar Peraturan
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1968 Tentang Perobahan Pasal 3 Ayat (2) Undang-undang No. 13 Tahun 1967 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1968 (l.n. Tahun 1967 No. 33)
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1969 Tentang Tambahan dan Perubahan Atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 1968
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Nomor XXIII/MPRS/1966 Tahun 1966 Tentang Pembaharuan Kebidjaksanaan Landasan Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan