Undang-undang Nomor 13 Tahun 1952 Tentang Perubahan Berselang dari Jumlah Opsenten Atas Beberapa Pos dari Tarip Bea-bea Masuk
Hubungan Antar Peraturan
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1952 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat Tentang Tambahan Pokok Bea (opsenten) Atas Bea-bea Masuk Selama Tahun 1951 (undang-undang Darurat Nr 39 Tahun 1950) Sebagai Undang-undang
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1953 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat Tentang Larangan Untuk Mempergunakan dan Memasukkan dalam Peredaran Uang Perak Lama, yang Dikeluarkan Berdasarkan " Indische Muntwet 1912" (undang-undang Darurat Nomor 13 Tahun 1952, Lembaran-negara Nomor 86 Tahun 1952)" Sebagai Undang-undang
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1952 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat Tentang Tambahan Pokok Bea (opsenten) Atas Bea-bea Masuk Selama Tahun 1951 (undang-undang Darurat Nr 39 Tahun 1950) Sebagai Undang-undang