Undang-undang Nomor 13 Tahun 1952 Tentang Perubahan Berselang dari Jumlah Opsenten Atas Beberapa Pos dari Tarip Bea-bea Masuk

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1952
TentangPERUBAHAN BERSELANG DARI JUMLAH OPSENTEN ATAS BEBERAPA POS DARI TARIP BEA-BEA MASUK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat8990
Jumlah diDownload222
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
  • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1952 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat Tentang Tambahan Pokok Bea (opsenten) Atas Bea-bea Masuk Selama Tahun 1951 (undang-undang Darurat Nr 39 Tahun 1950) Sebagai Undang-undang

Diubah Oleh :
  • Undang-Undang Nomor 26 Tahun 1953 Tentang Penetapan "undang-undang Darurat Tentang Larangan Untuk Mempergunakan dan Memasukkan dalam Peredaran Uang Perak Lama, yang Dikeluarkan Berdasarkan " Indische Muntwet 1912" (undang-undang Darurat Nomor 13 Tahun 1952, Lembaran-negara Nomor 86 Tahun 1952)" Sebagai Undang-undang
Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1952 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat Tentang Tambahan Pokok Bea (opsenten) Atas Bea-bea Masuk Selama Tahun 1951 (undang-undang Darurat Nr 39 Tahun 1950) Sebagai Undang-undang