Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Uu 32-2004 Tentang Pemerintahan Daerah
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 12 |
| Tahun | 2008 |
| Tentang | PERUBAHAN KEDUA UU 32-2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 28 April 2008 |
| Pejabat yang Menetapkan | SUSILO BAMBANG YUDHOYONO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 11906 |
| Jumlah diDownload | 591 |
| Tahun Pengundangan | 2008 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 59 |
| Nomor Tambahan | 4844 |
| Tanggal Pengundangan | 28 April 2008 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
Diubah Oleh :
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah