Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Uu 32-2004 Tentang Pemerintahan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun2008
TentangPERUBAHAN KEDUA UU 32-2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 April 2008
Pejabat yang MenetapkanSUSILO BAMBANG YUDHOYONO
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat11321
Jumlah diDownload454
Tahun Pengundangan2008
Nomor Pengundangan59
Nomor Tambahan4844
Tanggal Pengundangan28 April 2008
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mengubah :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum