Undang-undang Nomor 12 Tahun 1946 Tentang Pembaharuan Susunan Komite Nasional Pusat

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1946
TentangPEMBAHARUAN SUSUNAN KOMITE NASIONAL PUSAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juli 1946
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum