Undang-undang Nomor 12 Tahun 1946 Tentang Pembaharuan Susunan Komite Nasional Pusat

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor12
Tahun1946
TentangPEMBAHARUAN SUSUNAN KOMITE NASIONAL PUSAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juli 1946
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1798
Jumlah diDownload301
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum