Undang-undang Nomor 11 Tahun 1961 Tentang Tambahan Atas Lampiran Undang Undang Nomor 10 Tahun 1959, Tentang Pembatalan Hak Hak Pertambangan

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1961
TentangTAMBAHAN ATAS LAMPIRAN UNDANG UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1959, TENTANG PEMBATALAN HAK HAK PERTAMBANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Mei 1961
Pejabat yang MenetapkanDJUANDA
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1961
Nomor Pengundangan216
Nomor Tambahan2274
Tanggal Pengundangan10 Mei 1961
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum