Undang-undang Nomor 11 Tahun 1961 Tentang Tambahan Atas Lampiran Undang Undang Nomor 10 Tahun 1959, Tentang Pembatalan Hak Hak Pertambangan
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 11 |
Tahun | 1961 |
Tentang | TAMBAHAN ATAS LAMPIRAN UNDANG UNDANG NOMOR 10 TAHUN 1959, TENTANG PEMBATALAN HAK HAK PERTAMBANGAN |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 10 Mei 1961 |
Pejabat yang Menetapkan | DJUANDA |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 1961 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 216 |
Nomor Tambahan | 2274 |
Tanggal Pengundangan | 10 Mei 1961 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1959 Tentang Pembatalan Hak-hak Pertambangan
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat Ii Bengkayang